BENGKAYANG, RUAI.TV – Masyarakat Dusun Nibung, Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas tumpang tindih Sertifikat Hak Milik (SHM) yang masuk status kawasan.
Warga menilai persoalan itu mencederai hak masyarakat adat dan menimbulkan ancaman konflik agraria. Tim sosialisasi dan validasi mencatat persoalan tersebut lewat hasil pendataan sertifikat warga transmigrasi Paket A pada 14 Januari 2026.
Data tim menunjukkan sebanyak 186 SHM tercatat masuk area status kawasan, sementara 129 SHM lain berada luar kawasan. Temuan itu langsung memicu protes masyarakat Nibung yang selama ini menetap serta menguasai wilayah tersebut secara turun-temurun.
Ketua perwakilan masyarakat Nibung, Baeng, menegaskan warga merasa heran atas kemunculan ratusan SHM pada wilayah yang masuk status kawasan.
“Warga Nibung tidak pernah melepas tanah kawasan. Saat data tim muncul, kami kaget karena ada 186 SHM masuk kawasan. Hal ini jelas menimbulkan tanda tanya besar,” kata Baeng.
Menurut warga, tim sosialisasi dan validasi pemerintah memang telah menjalankan pendataan, namun hasil lapangan justru membuka persoalan baru. Sertifikat atas nama warga transmigrasi Paket A tercantum pada area Dusun Nibung, padahal kawasan tersebut memiliki status khusus yang seharusnya tidak menerima penerbitan hak milik.
Kerin, tokoh masyarakat Nibung, menyebut penerbitan SHM pada kawasan berarti cacat hukum. “Status kawasan tidak boleh menerima SHM. Kalau masih ada 186 SHM masuk kawasan, berarti proses administrasi bermasalah. Negara wajib memberi kejelasan kepada masyarakat,” ujar Kerin.
Masyarakat Nibung juga menegaskan tidak pernah memiliki konflik lahan dengan warga transmigrasi Paket A. Persoalan muncul setelah oknum yang mengaku memegang kuasa pengurusan sertifikat memasukkan wilayah Nibung dalam dokumen pengajuan SHM.
Langkah oknum tersebut memicu keresahan karena berpotensi mengubah status penguasaan tanah. “Selama ini hubungan kami baik. Masalah muncul setelah ada pihak yang mengurus SHM dan mencantumkan wilayah Nibung tanpa persetujuan masyarakat. Kami menuntut kejelasan hukum,” tambah Baeng.
Warga kini mendesak pemerintah pusat serta daerah agar segera mengevaluasi seluruh SHM yang masuk kawasan. Masyarakat Nibung juga meminta langkah tegas guna melindungi hak wilayah serta mencegah konflik agraria yang lebih luas pada masa mendatang.















Leave a Reply