Arsip

OSO Tegaskan Pentingnya Hak Masyarakat Adat atas Wilayah Adat

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang didampingi Gubernur dan Wagub Kalbar saat menyampaikan sambutan dalam acara pelantikan pengurus DPD Hanura Kalimantan Barat, Rabu (21/1). (Foto/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), menegaskan bahwa masyarakat adat bukan pihak yang merugikan negara. Ia menilai negara justru perlu mendengar pandangan serta kearifan lokal masyarakat adat dan menyatukannya dengan sistem hukum nasional, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).

OSO menyampaikan pernyataan tersebut saat berbicara mengenai pentingnya harmonisasi antara hukum negara dan hukum adat. Menurutnya, bangsa Indonesia memiliki dua sistem nilai yang hidup berdampingan, yakni hukum positif yang dibentuk negara dan hukum adat yang tumbuh dari budaya masyarakat.

Kedua sistem itu, kata dia, tidak boleh saling dipertentangkan, tetapi harus saling melengkapi. Ia menjelaskan bahwa masyarakat adat memiliki cara pandang yang lahir dari pengalaman panjang menjaga alam dan wilayah hidupnya.

Advertisement

Nilai-nilai itu dapat menjadi penyeimbang dalam proses pengambilan kebijakan nasional agar pembangunan tidak mengorbankan hak-hak masyarakat lokal. Dalam konteks pengelolaan SDA, OSO mengingatkan agar negara tidak bersikap serampangan.

Negara, investor, dan masyarakat adat harus berada pada posisi yang adil dan seimbang. Jika kebijakan hanya berpihak pada kepentingan ekonomi, maka konflik agraria dan kerusakan lingkungan akan terus berulang.

“Masyarakat adat itu tidak mungkin merugikan negara, tidak ada masyarakat adat yang merugikan negara. Coba buktikan. Jadi kalau pemikiran-pemikiran masyarakat adat itu didengar mungkin lebih baik, karena mereka berpikir secara adat. Bangsa ini kan mempunyai undang-undang, ada yang adat, ada yang tidak harus adat. Jadi ini harus disatukan pemikiran-pemikiran ini,” kata OSO.

Ia juga menekankan bahwa SDA tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai komoditas. Menurutnya, pengelolaan alam harus dilandasi tanggung jawab moral dan profesionalisme agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi generasi mendatang.

“Sumber daya alam itu jangan dipikir kita punya, itu Allah yang punya. Dia bisa membangun, bisa menghidupkan, bisa mematikan kalau kita salah kaprah. Jadi harus dipikirkan secara benar. Nah, di situlah perlunya ada pemikiran-pemikiran yang profesional,” lanjutnya.

OSO berharap pemerintah semakin membuka ruang dialog dengan masyarakat adat dalam merumuskan kebijakan pengelolaan SDA. Dengan melibatkan kearifan lokal, negara tidak hanya menjaga keberlanjutan lingkungan, tetapi juga melindungi hak-hak masyarakat adat sebagai penjaga awal sumber daya alam Indonesia.

Selengkapnya Klik Disini:

Advertisement