SAMBAS, RUAI.TV – Tim gabungan Resmob dan IT Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat bersama Polres Sambas dan Polsek Pemangkat berhasil mengungkap kasus pembunuhan di wilayah Pemangkat yang menghebohkan warga.
Polisi menangkap pelaku berinisial Tjong Hian Po alias Aboi, yang menghabisi nyawa seorang pria dengan tiga tembakan senapan angin dan tiga bacokan parang, lalu membuang jasad serta motor korban ke dalam parit di depan Pekong Ng Kuk Ti, Jalan Terigas, Dusun Sei Lakum, Desa Jelutung, Pemangkat.
Tim gabungan tiba di Polsek Pemangkat pada Rabu (12/11/2025) untuk membantu penyelidikan kasus penemuan mayat pria dan satu sepeda motor Yamaha Freego merah yang tergeletak di parit. Dugaan awal langsung mengarah pada tindakan pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP.
Setelah menggelar analisis evaluasi, tim bergerak ke lokasi penemuan jasad. Petugas memeriksa TKP, menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik, serta meminta keterangan saksi-saksi.
Keesokan harinya, Kamis (13/11), penyelidikan semakin mengerucut kepada Tjong Hian Po, setelah dua saksi yakni Erwin dan Amin melihatnya melintas di area kejadian. Tim juga mengambil sampel darah dari rumah Tjong Hian Po untuk pemeriksaan lanjutan.
Pada Jumat (14/11) pukul 13.40 WIB, tim kembali menggelar Anev dan memutuskan menggeledah rumah Tjong Hian Po. Polisi menemukan tiga pucuk senapan angin, peluru, dua bilah parang, tiga senter kepala, serta beberapa ponsel. Semua barang diduga berkaitan dengan aksi pembunuhan.
Tim kemudian membawa Tjong Hian Po dan anaknya, Hendi, ke Polsek Pemangkat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, Hendi memberikan pengakuan yang menguatkan dugaan polisi.
Ia menyaksikan langsung ayahnya mengejar seseorang sambil membawa senapan angin, parang, dan senter kepala. Hendi juga mendengar tiga kali suara tembakan di malam kejadian. Pengakuan Hendi membuat Tjong Hian Po tak bisa mengelak. Ia akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.
Kepada penyidik, Tjong Hian Po menyatakan dendam terhadap korban. Ia marah karena menduga korban meracuni anjing peliharaannya hingga mati. Informasi ini sesuai fakta penyidikan bahwa korban dikenal sebagai residivis pencurian dan sering mencuri anjing dengan cara meracuninya menggunakan potas.
Pada Sabtu (15/11), tim membawa pelaku ke lokasi kejadian untuk menunjukkan kembali aksinya. Ia menembak korban tiga kali di depan rumahnya, lalu membacok korban tiga kali dengan parang.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku menyeret motor korban ke depan Pekong Ng Kuk Ti dan menaruh jasad korban di parit yang sama. Ia juga mengambil sandal cokelat milik korban.
Polisi mengamankan senapan angin lengkap dengan magazen dan peluru, sebilah parang, pakaian pelaku, serta seluruh barang milik korban, termasuk sepeda motor, pakaian, sandal cokelat, dan plastik berisi racun potas.

Pelaku kini berada di Polres Sambas untuk proses hukum selanjutnya, sementara polisi melanjutkan pengembangan kasus guna memastikan tidak ada pelaku lain maupun rangkaian tindakan kejahatan sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmat Kartono, menjelaskan secara detail awal penemuan mayat pria tanpa identitas di parit depan Pekong Ng Kuk Ti pada Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.
Menurut AKP Rahmat, peristiwa itu bermula ketika Tju Hai Bun alias Abun pergi merawat kebun milik Ronny alias Along yang berada tepat di samping pekong di Jalan Terigas, Dusun Sei Lakum, Desa Jelutung.
Setelah menyelesaikan pekerjaannya, Abun berjalan pulang dan melihat sebuah sepeda motor Yamaha Freego berada di dalam parit depan pekong tersebut. Temuan itu langsung membuat Abun curiga, sehingga ia memanggil Ronny untuk memastikan kondisi sepeda motor.
Ronny segera menghubungi Kepala Dusun Sei Lakum, Hariyanto, yang kemudian mendatangi lokasi bersama beberapa saksi. Mereka melihat sepeda motor itu berada dalam posisi yang tidak wajar di dalam parit dan menduga sesuatu yang serius telah terjadi. Hariyanto lalu menghubungi Polsek Pemangkat.
Tak lama kemudian, anggota Polsek Pemangkat tiba di lokasi. Polisi bersama para saksi mengangkat sepeda motor dari parit tersebut.
Saat motor terangkat, AKP Rahmat menyebutkan bahwa para petugas langsung melihat tangan manusia muncul dari balik motor itu. Petugas memastikan keberadaan tubuh seorang pria dewasa yang sudah tidak bernyawa menempel pada sepeda motor.
“Anggota langsung mengevakuasi korban dan memanggil ambulans. Kami membawa jenazah ke RSUD Pemangkat untuk menjalani visum,” ujar AKP Rahmat.
Hasil visum dokter menunjukkan korban mengalami kekerasan berat. Dokter menemukan kaku mayat serta darah keluar dari hidung dan telinga. Pada bagian kepala, korban mengalami luka bacok di bagian atas kepala, luka bacok di sisi kiri kepala, serta memar dan luka robek pada pipi kiri hingga telinga.
Tim medis juga mencatat tiga luka tembak yang diduga berasal dari senapan angin: satu di samping kanan batang hidung, satu di samping kiri batang hidung, dan satu di bawah tulang selangka kiri.
Selain itu, korban mengalami luka bacok pada lengan kiri bagian luar dan luka bacok pada telapak tangan hingga jari kelingking bagian luar, yang mengindikasikan korban sempat berusaha menangkis serangan.
“Seluruh luka menunjukkan korban mengalami serangan brutal sebelum pelaku membuang jasadnya ke parit bersama sepeda motor,” tegas AKP Rahmat.
Kronologi ini menjadi dasar kuat bagi tim gabungan kepolisian dalam menelusuri pelaku hingga akhirnya mengamankan Tjong Hian Po alias Aboi, yang mengakui perbuatannya.















Leave a Reply