JAKARTA, RUAI.TV – Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Barat, Suherman, menegaskan perlunya langkah konkret untuk melindungi nasib buruh di tengah tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di daerah.
Data SIDT Kemenaker RI mencatat, Kalbar masuk enam besar provinsi dengan jumlah PHK tertinggi di Indonesia. Suherman menyampaikan hal ini usai menghadiri pembukaan Rakornas KSBSI di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2025).
Acara bertema “Memperkuat Gerakan Buruh Menyongsong Era Pekerjaan Baru” itu dibuka oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di dampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Imaneul Ebelizer, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, Ketua Umum APINDO, serta perwakilan ILO dari Indonesia dan Timor Leste.
“Kami hadir untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi demi memperjuangkan hak-hak buruh di seluruh Indonesia. Harapannya, perekonomian kita bisa lebih baik,” kata Suherman.
KSBSI Kalbar mengapresiasi peran Polda Kalbar yang menciptakan suasana kondusif bagi pekerja. Salah satu bentuk sinerginya adalah pembentukan Desk Ketenagakerjaan oleh Polri, yang menampung laporan buruh saat pengawas ketenagakerjaan terkendala SDM dan anggaran.
Bahkan, pada Juni lalu, KSBSI melalui ITUC memberikan penghargaan kepada Kapolri atas kepedulian terhadap pekerja. Meski sebagian besar kasus PHK di Kalbar telah diselesaikan sesuai regulasi, Suherman menilai masih ada perusahaan yang enggan memenuhi kewajibannya.
Ia menegaskan perlunya peningkatan sosialisasi Desk Ketenagakerjaan, mekanisme pelaporan, dan koordinasi di seluruh daerah.
Selain isu lokal, KSBSI Kalbar mendorong masuknya agenda internasional seperti Just Transition (transisi berkeadilan) dan dampak perubahan iklim terhadap pekerja ke dalam kebijakan nasional ketenagakerjaan.
Rakornas KSBSI 2025 akan berlangsung hingga 14 Agustus, membahas isu ketenagakerjaan nasional dan internasional, termasuk Human Rights Due Diligence (HRDD) dan transisi ekonomi yang adil bagi pekerja.
Leave a Reply