Arsip

Pengamat Desak Polda Kalbar Tindak Tegas Dugaan Peredaran Oli Palsu di Kubu Raya

Petugas Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat melakukan oleh TKP di Gudang Oli diduga palsu. (Foto/Ist)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Pengamat hukum dan kebijakan publik, Herman Hofi Munawar, mendesak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) untuk segera mengambil langkah tegas dan terarah dalam mengusut dugaan peredaran oli ilegal atau palsu di Kabupaten Kubu Raya.

Herman menilai tindakan kepolisian yang hingga kini hanya sebatas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) belum cukup untuk menangani kasus yang berpotensi membahayakan keselamatan publik dan menimbulkan kerugian besar secara materiil.

“Olah TKP hanyalah permulaan dalam penanganan perkara umum. Kasus seperti oli palsu yang berdampak langsung pada masyarakat harus ditangani secara proaktif, cepat, dan berbasis bukti ilmiah,” tegas Herman dalam pernyataan tertulisnya, Jumat malam, 27 Juni 2025.

Advertisement

Ia memperingatkan bahwa penanganan lambat dapat memperburuk dampak kejahatan dan membuka celah bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti. Menurutnya, penegakan hukum yang responsif sangat penting agar tidak terjebak dalam prosedur formalitas tanpa menyentuh substansi kejahatan.

Herman juga menekankan pentingnya uji forensik terhadap sampel oli sebagai langkah awal yang tidak bisa ditawar. “Uji forensik bukan sekadar pelengkap, tapi kebutuhan mendesak dalam proses pembuktian. Oli palsu biasanya mengandung zat berbahaya yang merusak mesin kendaraan dan membahayakan nyawa pengguna jalan,” ujarnya.

Tanpa uji laboratorium, olah TKP hanya menjadi kegiatan tanpa bobot pembuktian pidana. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan asumsi. Hukum pidana memerlukan bukti ilmiah untuk menetapkan pasal yang tepat,” tambahnya.

Selain forensik, Herman mendorong Polda Kalbar segera melakukan penyitaan dokumen dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusi. Ia menyebut dokumen seperti nota pembelian, distribusi, hingga transaksi sebagai kunci pengungkapan kasus secara menyeluruh.

“Dokumen bukan sekadar arsip, tapi roadmap kejahatan. Dari sana bisa dilacak alur distribusi, pelaku utama, hingga modus operandi,” jelas Herman.

Menurutnya, ketegasan Polda Kalbar dalam kasus ini akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Masyarakat menunggu ketegasan nyata, bukan sekadar prosedur administratif. Langkah konkret berbasis bukti harus segera dilakukan,” pungkasnya.

Advertisement