PONTIANAK, RUAI.TV – Kalimantan Barat kini menghadapi kondisi darurat akibat maraknya aktivitas ilegal, mulai dari perkebunan sawit hingga tambang emas tanpa izin (PETI). Legislator Komisi II DPRD Kalbar, Subhan Nur, menyuarakan kekhawatirannya terhadap situasi ini.
“Kalbar sudah jadi pusat kegiatan ilegal. Lihat saja pernyataan Kapolda, ia menyebut perputaran uang ilegal di Kalbar mencapai sekitar Rp 1 triliun,” ujar Subhan kepada ruai.tv.
Di Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, aktivitas PETI terus berlangsung secara terbuka. Dua koordinator berinisial MH dan YS diduga mengelola setoran untuk oknum yang membekingi operasi tambang ilegal di wilayah tersebut.
Subhan menilai lemahnya integritas aparat menjadi akar masalah. “Kalau aparatur kita tidak punya integritas, ya pasti sulit menghentikan aktivitas ilegal ini,” tegasnya.
Subhan juga menyoroti keberadaan cukong tambang yang berperan sebagai pemodal utama PETI. Mereka membeli hasil tambang dari lapangan dan memastikan keberlangsungan aktivitas ilegal dengan berbagai cara.
Praktik semacam ini menciptakan hambatan besar dalam upaya penertiban tambang ilegal dan menjadi alasan utama mengapa hingga kini PETI sulit diberantas di Kalimantan Barat.
Pengamat hukum dan kebijakan publik, Herman Hofi Munawar, menyebut PETI sebagai persoalan kompleks yang mencakup berbagai aspek dari ekonomi masyarakat kecil, kerusakan lingkungan, hingga keuntungan ilegal bagi oknum tertentu.
“PETI bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini sudah jadi ancaman ekologis dan krisis kemanusiaan. Sungai Kapuas tercemar berat. Kandungan bahan kimia dan logam berat membuat airnya tak layak konsumsi,” jelas Herman.
Ia juga menambahkan bahwa krisis air bersih saat ini semakin parah akibat pencemaran dari aktivitas tambang ilegal. Masyarakat kehilangan akses terhadap air bersih yang sehat dan aman.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalbar, Adi Yani, belum memberikan respons mendalam soal persoalan PETI. “Kami akan berkoordinasi dengan Polda Kalbar,” ucapnya singkat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menyarankan media untuk menghubungi Polres Sanggau terkait kasus PETI di Semerangkai. Ia juga mengingatkan agar tidak menggunakan foto-foto lama yang menyesatkan opini publik.
Kondisi Kalbar yang terus di bayangi aktivitas ilegal menuntut tindakan tegas dari aparat dan pemerintah. Penegakan hukum harus menyasar aktor utama di balik PETI, bukan hanya pekerja lapangan.
Tanpa ketegasan dan integritas, tambang ilegal akan terus mencemari tanah, air, dan masa depan masyarakat Kalimantan Barat.
Leave a Reply