PONTIANAK, RUAI.TV – Yohanes Iwan, seorang warga yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kalimantan Barat, menjadi korban penipuan melalui aplikasi m-banking.
Iwan mempertanyakan keamanan sistem perbankan, khususnya Bank Mandiri, setelah mengalami kehilangan saldo secara mendadak dari rekening pribadinya.
Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024 jam 11.52 Wib. Awalnya, Iwan menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
Orang tersebut, yang mengaku bernama Wildan, menawarkan bantuan untuk mengurus masalah Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Iwan. Selanjutnya, Iwan di minta untuk mengunduh aplikasi bernama M-Pajak dari Playstore.
“Aplikasi itu tidak bisa di buka setelah saya instal. Kemudian orang itu meminta saya untuk mentransfer uang sebesar Rp20.000 ke rekening Yayasan Yatim Piatu,” ujar Iwan, Sabtu (19/10/2024).
Namun, Iwan baru mulai curiga ketika pelaku meminta untuk melakukan video call, yang kemudian di tolaknya. Iwan segera menghubungi teman yang berprofesi sebagai konsultan pajak dan mendapatkan konfirmasi bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.
Aplikasi M-Pajak yang sudah diinstal diminta untuk di hapus, tetapi aplikasi tersebut hanya bisa di hapus setelah mematikan data internet di ponsel.
Tidak hanya itu, pada malam harinya, Iwan mendapati rekening Mandiri miliknya telah kosong. Setelah diperiksa, terjadi transaksi sebesar Rp30.250.000 ke rekening atas nama Diki Hermawan di Bank BRI. Padahal, Iwan tidak pernah melakukan transaksi apapun dengan rekening tersebut.
Merasa di rugikan, Iwan langsung melaporkan kejadian ini ke Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Kalbar dan meminta pemblokiran rekening di Bank Mandiri.
“Saya juga mempertanyakan kepada Bank Mandiri, bagaimana mungkin aplikasi Livin’ Mandiri bisa diakses oleh pihak lain di luar perangkat saya, padahal saya tidak memberikan PIN apapun,” ungkapnya.
Pihak Bank Mandiri menyatakan bahwa sistem keamanan mereka sudah sangat kuat, namun Iwan meragukan klaim tersebut mengingat kasus ini terjadi padanya. Ia juga menyoroti bahwa korban dari modus penipuan serupa tidak hanya dirinya.
“Sudah ada beberapa korban lain yang melapor, baik dari kasus perpajakan maupun penipuan yang mengatasnamakan instansi lain.”
Iwan berharap pihak kepolisian, khususnya unit siber, segera mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap pelaku yang terlibat.
“Kerugian ini cukup besar, dan saya yakin dengan kemampuan Polri, rekening-rekening yang di gunakan dalam penipuan ini bisa di lacak,” tegas Iwan.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan digital yang semakin marak terjadi, terutama yang melibatkan aplikasi keuangan atau perpajakan.
Leave a Reply