Arsip

Pemekaran Provinsi Kapuas Raya Diperkirakan Terwujud pada 2027

Advertisement
PONTIANAK, RUAI.TV – Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Barat, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa pembentukan Provinsi Kapuas Raya, yang terletak di wilayah timur Kalbar, diperkirakan akan terealisasi pada tahun 2027.
Pernyataan itu diungkapkan Maman saat menjadi tamu dalam sebuah podcast yang disiarkan di YouTube, Selasa (10/09/2024).
Menurut Maman, usulan pemekaran Provinsi Kapuas Raya sebenarnya telah disampaikan oleh Sutarmidji saat awal menjabat sebagai Gubernur Kalbar pada periode 2018-2023.
Namun, rencana tersebut tertunda karena kebijakan moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah pusat.
“Isu Kapuas Raya, satu bulan setelah Sutarmidji memimpin, langsung dieksekusi, anggaran disiapkan. Tapi belum bisa direalisasikan karena masih menunggu pencabutan moratorium,” jelas Maman.
Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat merencanakan pencabutan moratorium pemekaran wilayah pada tahun 2027, yang berarti pemekaran Kapuas Raya akan terlaksana tanpa perlu janji politik tambahan.
Maman juga mengomentari dorongan Wakil Gubernur Kalbar periode 2018-2023, Ria Norsan, yang kembali memunculkan wacana pemekaran Kapuas Raya.
Menurutnya, masalah utama terkait pemekaran bukan lagi di tingkat provinsi, tetapi di pemerintah pusat yang menerapkan moratorium.
“Artinya, ini tidak perlu dijadikan komoditas politik lagi. Pada 2027, pemekaran Kapuas Raya akan terjadi dengan sendirinya,” tegas Maman.
Ia memastikan bahwa begitu moratorium dicabut, Kapuas Raya akan menjadi provinsi pertama yang disahkan.
Maman berharap agar isu pemekaran ini tidak lagi dijadikan alat politik untuk Pilkada 2024, karena prosesnya sepenuhnya bergantung pada keputusan pemerintah pusat.
“Ketika keran moratorium dibuka, Kapuas Raya akan menjadi yang pertama. Saya pastikan itu,” tutup Maman.
Advertisement