[youtube]http://youtu.be/1E3M46N3XO4[/youtube]
”Gubernur kalbar Cornelis menanggapi temuan penyelundupan sabu seberat 28 kilogram atau senilai 56 milyar rupiah. Menurut Cornelis, seluruh penyelundup narkoba harus ditangkap bila perlu di hukum mati.”
Terungkapnya kasus penyelundupan 28 kilogram narkoba oleh kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean C entikong, tujuh november lalu memantik reaksi keras dari sejumlah kalangan meminta agar kasus serupa tidak terjadi lagi ke depannya tidak terkecuali dari gubernur kalbar Cornelis.
Menurut cornelis, seluruh penyelundup narkoba harus ditangkap, bila perlu di hukum mati.::Putri dewi/ wawan
Leave a Reply