Arsip

Rp 13 M Kerugian Negara Akibat Penyeludupan Rokok Hingga Lelong

kerugian negara
Beberapa barang bukti penyeludupan diperlihatkan kepada publik, dalam keterangan pers di Aula Bea Cukai Kalbar. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Dalam kurun enam bulan di tahun 2023, potensi kerugian negara akibat tindak penyeludupan di Kalimantan Barat (Kalbar) mencapai sekitar Rp 13 miliar. Tindak pidana ini terdiri atas penyeludupan minuman beralkohol, rokok, narkoba, hingga lelong atau pakaian bekas.

Aparat di Kalbar melalukan penindakan terhadap aksi penyeludupan atas barang-barang yang berasal dari negeri tetangga, Malaysia. Di antaranya melalui jalur perbatasan darat kedua negara.

Baca juga: Sembunyikan Sabu di Helm, Ibu Rumah Tangga Berdalih untuk Diet

Advertisement

Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Imik Eko Putro, menyebutkan, sebua barang ilegal tersebut menjadi sitaan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Tenggat penyitaan dalam rentang Januari hingga Juni 2023.

“Potensi kerugian negara sekitar Rp 13 miliar. Barang yang disita berupa ratusan botol minol, rokok ilegal, narkoba, sampai lelong,” papar Imik Eko Putro, Selasa (11/07/2023) di Aula Bea Cukai Kalbar.

Baca juga: 390 Kasus Gigitan Hewan di Sanggau, Dari Anjing Hingga Musang

Sejumlah botol minol dan beberapa pack rokok diperlihatkan kepada publik saat keterangan pers itu. Juga beberapa kemasan besar barang yang masih terikat rapi.

Barang bukti berupa minol seluruhnya sebanyak 20 ribu liter. Perkiraan nilainya Rp 15 miliar.

Sedangkan rokok ilegal sebanyak satu juta batang. Dengan perkiraan nilainya sekitar Rp 1 miliar.

Baca juga: 57 Kg Sisik Trenggiling Disita di Pontianak

Kemudian untuk barang bukti narkoba sebanyak 63 kilogram sabu. Dengan total nilai dalam perkiraan mencapai Rp 163 miliar rupiah.

Untuk jenis barang berupa lelong sebanyak 120 ball dengan perkiraan nilai Rp 60 juta. Keseluruhan barang sitaan ini tercatat pada 641 surat bukti penindakan.

“Rata-rata barang bukti ini merupakan seludupan dari negara tetangga Malaysia,” kata Imik Eko Putro. (RED)

Advertisement