Arsip

Musdat Kengkubang 3, Pelestarian Adat, Rawat Hutan yang Tersisa

adat tantobus
Musyawarah adat perdana masyarakat Desa Kengkubang 3 Jelayan di kecamatan Tumbang Titi. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Komunitas Dayak di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang di Desa Kengkubang 3, menggelar musyawarat adat (Musdat) Pertama untuk Desa Kengkubang 3. Selain Desa Jelayan, kawasan ini mencakup Desa Natai Panjang, Tanjung Maloi, Sukadamai.

Musdat yang pertama ini berlangsung dalam rentang 25 hingga 27 Mei 2023. Mereka membicarakan mengenai pelestarian adat hingga merawat sisa hutan yang masih tersisa. Termasuk membahasa mengenai tradisi dan hukum adat.

Setelah Musdat selesai, mereka menggelar upacara adat tentobus, sebagai bagian dari Gawai Nyapat Taun. Kegiatan ini sebagai bentuk “pesta panen”, mensyukuri panen yang berlimpah, memohon berkat kepada Yang Kuasa, dalam sebutan lokal Duata Perimbang Alam Bumi Tanah Arai.

Advertisement

Baca juga: Gawai Dayak di Pontianak Pererat Persaudaraan Lintas Etnis

Selain sebagai pesta panen, Nyapat Taun sekaligus mohon rejeki untuk tahun perladangan berikutnya. Tradisi ini umum dalam setiap komunitas Dayak di Kalimantan, hanya sebutannya yang kadang berbeda tergantung bahasa daerah.

Satu di antara pejabat yang hadir dalam kegiatan ini adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo. Sekda Alexander merupakan Patih Jaga Pati Desa Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik, yang bergelar Raden Cendaga Pintu Bumi.

Sekda Alexander menutup Musdat itu, sambil memberikan beberapa pesan. Di antaranya, meminta agar masyarakat terus melestarikan tradisi. Selain itu, memelihara sisa hutan yang masih ada, untuk kelangsungan lingkungan hidup.

Baca juga: Lomba Ketapel Bangkitkan Memori Masa Lalu

Dia menilai, masyarakat adat Desa Kengkubang 3 Jelayan ini, masih kuat menjaga ada dan tradisi lokal. Dalam sebutannya, “Adat Jalan Jamban Titi Sejak Karosek Mula Tumbuh Tanah Mula Manyadi.”

“Masyarakat adat harus tetap teguh memegang nilai-nilai adat dan tradisi supaya tetap memiliki harga diri sebagai sebuah suku bangsa. Tidak boleh kita tinggalkan. Jika itu kita tinggalkan, identitas kita akan hilang. Kalau identitas kita hilang, harga diri kita juga akan hilang,” tegas Sekda Alexander.

Upacara adat tantobus, juga harus diwariskan kepada generasi muda, sehingga tidak hilang ditelan zaman. Karena itu, tahun depan, Sekda berharap Musdat diadakan kembali dengan mempertahankan ritus-ritus adat yang menyertainya.

Baca juga: Tari Jonggan di Gawai Dayak, Ajak Penonton Bersukaria

Kepada para kepala desa (kades), Sekda minta agar memperhatikan para Domong Adat. Sebeb, Domong Adat merupakan orang pilihan. Tidak semua orang bisa menjadi domong.

“Saya harap jangan sampai ada Kades yang memecat Domong hanya karena beda pilihan politik. Sebaliknya, para Kades harus memperhatikan para Domong,” kata Sekda. (RED)

Advertisement