SANGGAU, RUAI.TV – Seorang warga asal Kabupaten Landak yang bekerja di perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Sanggau, melalukan bunuh diri. Lelaki berinsial ARJ berusia 35 tahun ini tergeletak tak bernyawa di kediaman karyawan atau mess perusahaan.
Orang baru menemukan jenasahnya di kamar tidurnya di mess itu pada Senin (26/12/2022) malam. Di lehernya telah melilit tali plastik, yang diduga menjadi penyebab kematiannya.
Baca juga: 142 Kasus Sepanjang 2022 di Bengkayang
Polisi menduga, lelaki ini melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri. Ciri-ciri yang memperkuat dugaan itu, seperti adanya lilitan tali di leher dan lidah terjulur.
Salain ciri-ciri itu, dokter dan Tim Inafis Polres Sanggau yang melakukan pemeriksaan medis, tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh lelaki ini.
Baca juga: Rp 1,5 M per tahun, Pontianak Biayai Pengobatan Warga Tak Mampu
Kapolsek Kapuas, Iptu Heri Triyana, menjelaskan, jeratan di leher ARJ terlihat melingkar dengan ukuran panjang 38 kali 0,5 senti meter.
“Saat ditemukan leher korban sudah terikat tali tambang plastik dengan posisi sudah tergeletak di kamar tidur dalam kondisi meninggal dunia,” kata Iptu Heri Triana.
Lihat juga: Kendaraan Besar Parkir Liar – VIDEO
Dia menjebut, ARJ berasal dari Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. ARJ bekerja di sebuah perusahaan di Kabupaten Sanggau, dan tinggal di mess milik perusahaan di Desa Sungai Muntik, Kecamatan Kapuas.
Polisi kemudian memulangkan jenazah ini ke kampung halamannya istrinya di Desa Senakin, Kabupaten Landak. (RED)
Lihat videonya di sini:
Leave a Reply