PONTIANAK, RUAI.TV – Seekor sapi jenis limosin menjadi hewan kurban pemberian Presiden Joko Widodo untuk warga di Kecamatan Meliau. Sapi seberat 950 kilogram itu berusia tiga tahun.
Bantuan hewan kurban itu Presiden berikan melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dengan dampingan Sekretaris Daerah, Harisson, menyerahkan sapi ini kepada pengurus Masjid Besar Al-Ittihad di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Baca juga: 2.000 Sapi dari NTT Masuk Kalbar untuk Idul Adha
“Alhamdulilah, ini merupakan bantuan dari Bapak Presiden. Sapi ini bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) dan kita salurkan ke Kecamatan Meliau,” kata Ria Norsan, saat penyerahan sapi kurban tersebut, Kamis (07/07/2022) di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Selain bantuan sapi dari Presiden, jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga menyerahkan puluhan ekor hewan kurban kepada masyarakat.
Baca juga: Kandang Sapi di Kubu Raya Diseprot Disinfektan
Ria Norsan mengatakan, ada 59 ekor sapi kurban dari OPD dan donatur-donatur perorangan yang berpartisipasi. Hewan-hewan ini akan menjadi kurban pada perayaan Idul Adha 1443 Hijrian.
Dia juga menyinggung pesan pemerintah pusat yang melarang zona merah PMK mendistribusikan hewan kurban ke daerah zona hijau.
“Kami sudah mendapatkan penjelasan mengenai zona merah hewan ternak yang terkena PMK tidak boleh dibawa ke zona hijau. Artinya, daerah yang terkena PMK tidak boleh membawa sapi ke daerah tidak ada PMK,” tegas Ria Norsan.
Baca juga: Kalbar Salurkan 3.900 Dosis Vaksin Ternak
Hewan ternak yang berada di zona hijau dan tidak terkena PMK diperbolehkan untuk didistribusikan ke zona merah PMK. Pemerintah pusat juga berpesan agar hewan ternak segera menerima vaksinasi.
“Hewan ternak yang sakit tidak boleh untuk kurban. Harus yang terbebas dari PMK (yang boleh untuk kurban,” ujar Ria Norsan. (*/RED)
Leave a Reply