KAYONG UTARA, RUAI.TV – Ruas jalan yang menghubungkan Siduk dengan Teluk Batang di Kabupaten Kayong Utara (KKU), sedang diusahakan untuk berstatus sebagai jalan nasional. Upaya pengubahan status itu harus melalui pengajuan ke pemerintah pusat.
Perubahan status ruas jalan ini menjadi jalan nasional, sedang perjuangan oleh legislator Kalimantan Barat di DPR RI. Mereka melakukan pendekatan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Baca juga: Orangutan Cidera Kena Jerat, Telah Kembali ke Habitat
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Barat, Boyman Harun, mengatakan, pemerintah daerah KKU tetap harus selalu berkoordinasi dengan dia dalam proses pengajuan perubahan status jalan tersebut.
Boyman mengatakan hal itu saat mengunjungi Pendopo Bupati KKU di Sukadana, Senin (13/06/2022). Dia menyebut, ruas jalan Siduk-Teluk Batang saat ini berstatus sebagai jalan provinsi.
Baca juga: Banyak Pelanggar Lalu Lintas, Polda Kalbar Lakukan Operasi
“Jalan tersebut merupakan urat nadi masyarakat. Karena merupakan satu satunya akses terdekat menuju Kabupaten Ketapang,” kata Boyman Harun, yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Ketapang.
KKU sendiri merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Ketapang. Interaksi kedua kabupaten ini sangat erat karena hubungan sosial maupun perdagangan. Isu mengenai akses jalan darat masih menjadi permasalahan di wilayah ini. (RED)
Leave a Reply