PONTIANAK, RUAI.TV – Kejaksaan Negeri Pontianak menghentikan proses hukum terhadap kasus pengeroyokan yang melibatkan empat remaja perempuan. Kasus ini bermula dari postingan di Instagram, yang menyulut emosi para remaja itu.
Akibatnya, empat cewek ini terlibat dalam kasus pengeroyokan, gara-gara postingan tersebut. Kasus bemuatan penganiayaan ini pun naik ke proses hukum hingga tingkat kejaksaan negeri.
Baca juga: Bejat! Lebih 50 Kali Lelaki di Putussibau Ini Setubuhi Anak Tiri
Namun dalam perkembangannya, muncul babak baru. Korban dalam kasus pengeroyokan ini telah memaafkan empat pelaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Wahyudi, mengatakan, keputusan ini sebagai bentuk restorasi justice. Pertimbangan membebaskan empat pengeroyok, karena korban telah menerima permintaan maaf dari para pelaku.
Baca juga: Residivis Ini Sempat Mengincar Rumah Wabup Sekadau
“Keempat pelaku ini kami nyatakan bebas. Upaya ini kami akukan karena kasus ini merupakan kasus ringan, dengan ancaman di bawah lima tahun. Jadi masih bisa menempuh jalur damai dengan alasan kemanusiaan,” papar Wahyudi.
Wahyudi menegaskan, setelah kasus ini selesai, para remaja yang terlibat kasus ini tetap bisa berteman baik. (RED)
Leave a Reply