SAMBAS, RUAI.TV – Bupati Sambas, Satono mengingatkan para Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sambas untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan di desa dengan mengacu kepada regulasi yang sudah ada agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan seperti tersandung kasus hukum dan sebagainya.
“Untuk para Kades, saya minta dalam hal pemerintahan dan pembangunan di desa masing-masing harus mengacu kepada regulasi yang sudah ada. Sebenarnya mudah menjalankan roda pemerintahan di desa, karena sudah ada rel (aturan) nya. Selama masih berjalan pada rel tersebut, tidak keluar jalur, maka dipastikan selamat,” katanya usai melakukan rapat kerja kepala daerah dengan camat dan kades se-Kabupaten Sambas, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Kecelakaan di Sambas: “Untong Ndak An Ade Biak Maing di Sie…”
Bupati Satono mengatakan, regulasi yang mengatur dan menjadi rambu-rambu dalam menjalankan pemerintahan di desa sudah diatur mulai dari tingkat pusat sampai tingkat desa. Menurutnya, Permendagri, Pergub, Perda sampai Perdes sudah sangat jelas dan tinggal di ikuti saja.
Jika Kades masih ada yang tidak paham tentang hal tersebut, dia menyarankan segera berkonsultasi dengan Dinsos Pemdes agar tidak salah jalan.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply