PONTIANAK, RUAI.TV – Uskup Agung Pontianak, Mgr Agustinus Agus, menyatakan keprihatinannya atas persoalan yang sedang dihadapi sejumlah Credit Union (CU) di Kalimantan Barat (Kalbar).
Pernyataan keprihatikan Uskup Agung Pontianak itu diterima redaksi, Rabu (06/10/2021). Sebelumnya, anggota DPRD Kalbar, Martinus Sudarno, menyinggung masalah serupa.
Sudarno menerima kunjungan Ketua Pengurus dan CEO CU Lantang Tipo di ruangan Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (05/10/2021). Kepada Sudarno, mereka mengadukan pemangilan oleh Ditkrimsus Polda Kalbar atas dugaan CU tersebut melanggar bermacam ragam aturan.
“Padahal menurut hemat saya, CU di Kalbar telah berjuang puluhan tahun dan berhasil memberdayakan masyakat kampung dalam mengelola pendapatan, belanja, dan ekonomi mereka,” kata Sudarno.
Baca juga: Menteri Koperasi dan UKM Apresiasi Credit Union di Kalimantan Barat
“Tak seharusnya CU yang nota bene milik anggota yang sebagian besar adalah masyarakat kecil diperlakukan seperti ini. Saya prihatin ada pihak-pihak tertentu yang mau mengobok-obok dan mengkriminalisasikan CU di Kalbar,” sambung Sudarno.
Uskup Agustinus dalam pernyataannya menyebut, kelahiran CU tidak lepas dari inisiatif Gereja Katolik di Kalbar. Uskup menyebut, Gereja Katolik Kalbar menggagas lahirnya CU, didorong keprihatinan Gereja terhadap kelompok yang tersingkir, miskin, dan terpinggirkan.
Hal ini sebagaimana Ajaran Sosial Gereja Katolik “option for the poor” atau pelayanan kepada kalangan lemah. Uskup mengungkapkan keprihatiannya atas persoalan yang kini dihadapi tak hanya oleh CU Lantang Tipo, tapi juga CU Keling Kumang dan CU Pancur Kasih.
Ketiga CU ini merupakan lembaga keuangan yang cukup besar di Kalbar. Selain banyak CU-CU lain yang terus berkembang.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply