LANDAK, RUAI.TV – Sejumlah kafe dan tempat usaha yang beroperasi malam hari, menjadi target razia Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Saat ini, Landak sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, merespon angka konfirmasi kasus korona yang masih tinggi. Pada Kamis (26/08/2021) malam, Satgas menemukan adanya tempat usaha yang masih buka melebihi batas jam operasional pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Kadinkes Landak Bantah Zona Merah
Lima orang yang terjaring dalam kegiatan itu, langsung menjalani SWAB antigen, dengan hasil negatif. Danramil 11/Ngabang, Kapten Inf Bambang Rusiyanto mengatakan, kegiatan PPKM skala mikro ini tetap dilaksanakan, untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply