BENGKAYANG, RUAI.TV – Sebanyak 21 tersangka narkoba, menambah daftar kasus di Kepolisian Resort (Polres) Bengkayang. Para tersangka narkoba Bengkayang ini merupakan pelaku tindak pidana peredaran narkoba sepanjang Januari-Juni 2021.
Polres Bengkayang mengumumkan 21 tersangka pada peringatan Hari Anti Narkotika Nasional atau Hani, 26 Juni lalu.
Wakapolres Bengkayang, Kompol Amin Siddiq, mengatakan, peningkatan jumlah kasus cukup signifikan, jika membandingkan rentang waktu dua tahun terakhir. Jumlah 21 tersangka itu tercatat baru pada pertengahan tahun ini.
Sementara sebagai perbandingan, jumlah tersangka narkoba Bengkayang pada 2019 sebanyak 34 orang. Kemudian, pada 2020 mencatatkan angka 28 tersangka.
Baca juga: Vonis Mati Satu Residivis Narkotika di Sanggau
“Kasus narkoba di Bengkayang masih mendominasi di jenis sabu,” kata Siddi1.
Leave a Reply