BENGKAYANG, RUAI.TV – Pelanggan panti pijat di Kabupaen Bengkayang, masih tetap bisa menikmati layanan kebugaran ini. Sebab, panti pijat masih tetap buka, meski dalam kondisi pandemi.
Namun, syarat tetap berlaku ketat, agar bisa menerima layanan pijat refleksi. Pengelola panti pijat mewajibkan setiap pelanggan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: Per 1 Juni 2021, 10. 962 Warga Kalbar Terpapar COVID-19
Tempat cuci tangan tersedia, dan pelanggan harus mencuci tangan sebelum masuk ruangan. Juga masker wajib dikenakan selama menjalani perawatan.
Di antaranya, seperti diterapkan Jasa Panti Pijat Rudi Suharto, yang berada di Jl Sanggau Ledo, wilayah Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang. Tuntutan hidup dalam masa pandemi, memaksa pemilik panti yang asal Jawa Tengah ini, tetap harus beroperasi.
Baca juga: Kuota PPPK di Melawi Lebih Banyak dari CPNS, Lihat Pembagiannya
Leave a Reply