Arsip

Penadah Hasil PETI di Kabupaten Landak Ditangkap, Ini Barang Buktinya

Pelaku ditahan oleh aparat keamanan. Foto: RED/ruai.tv
Advertisement

NGABANG, RUAI.TV – Seorang penadah hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Landak, ditangkap polisi. Sejumlah barang bukti turut disita, berupa butiran emas dan uang puluhan juta rupiah.

Kepolisian Resort Landak mulanya menerima informasi yang menyebutkan adanya aktivitas pembelian hasil PETI oleh sang penadah. Informasi ini dikembangkan, hingga akhirnya keberadaan penadah ini diketahui.

Baca juga: Polisi Landak Tangkap Tiga Pemodal PETI dan Satu Ekskavator

Advertisement

Personil Polres Landak bergerak untuk menangkapnya, sekaligus menyita barang bukti, dan menahan tersangka menjelang akhir Mei 2021 ini.

Kapolres Landak, AKBP Ade Kuncoro Ridwan, dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Landak, memaparkan, sasaran operasi penertiban PETI mengarah juga pada tingkat penampung, penyuplai material, dan pemodal.

Baca juga: Polres Ketapang Tangkap 6 Pekerja PETI Asal Landak

“Yang kami tahan saat ini, dia bukan pelaku langsung di lapangan, dia pengepul, termasuk (level) menengah, karena ada lagi yang di atasnya, ini yang sedang kami kembangkan,” kata Ade.

Advertisement