SUKADANA, RUAI.TV – Penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, mengakibatkan dana desa harus mengalami sejumlah pemotongan. Kebijakan ini dibuat sebagai bentuk re-focusing penganggaran terhadap penanganan pandemi di kabupaten itu.
Baca juga: 6 Kapal Vietnam dan 36 Awak Digiring ke Stasiun PSDKP Pontianak
Jumlah keseluruhan pemotongan dana desa itu mencapai angka Rp 1,4 miliar. Potongan yang terjadi setiap desa berkisar antara Rp 33 juta hingga Rp 37 juta. Seluruh penggunannya dipastikan untuk mendukung kegiatan penekanan penyebaran virus corona.
Kepala Dinas SP3APMD Kayong Utara, Mac Novianto, Kamis (20/05/2021) mengatakan, selain adanya penyesuaian alokasi dana desa, setiap pemerintah desa diwajibkan menganggarkan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di daerah masing-masing.
Baca juga: Ngeri! Pengedar Sabu di Manyuke Ini Punya Senjata Api Rakitan
“Ini kelanjutan program relawan COVID-19 di tingkat desa tahun lalu. Kami sudah informasikan ke seluruh desa yang berjumlah 43 desa,” kata Novianto.
Leave a Reply