KETAPANG, RUAI.TV – Kepolisian Sektor Muara Pawan dan PT Sinar Karya Mandiri (SKM) di Kabupaten Ketapang, melakukan normalisasi parit dan pembagunan kanal di lahan gambut Jl Sungai Awan Kiri, Desa Tanjungpura.
Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono bersama jajaran memantau langsung lokasi tersebut, Kamis (18/03/2021). Dia didampingi Kapolsek Muara Pawan, Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pihak perusahaan termasuk pemerintah kecamatan.
Baca juga: Saat Putusan MK: Aron di Sekadau, Subandrio di Jakarta
Parit yang dinormalisasi membentuk sekat kanal memiliki lebar tiga meter dan panjang enam kilometer. Setiap 50 meter, operator alat berat membuat kedalaman parit lebih dalam dari kedalaman normal, sebagai tempat persediaan air.
Pembangunan kanal di kawasan gambut tersebut diperkirakan rampung dalam empat hari ke depan. Kegiatan normalisasi ini untuk menjaga stabilitas kelembaban tanah di musim kemarau.
Baca juga: Rupinus-Aloysius Belum Komentari Putusan MK
“Kegiatan ini dinisiasi oleh Muspika Muara Pawan, memanfaatkan program CSR (corporate social responcibility) perusahaan. Karena melihat kejadian karhutla 2019, wilayah Muara Pawan khususnya area jalan Desa Tanjungpura, ada lebih dari 40 hotspot, sehingga upaya yang dilakukan dengan membuat sekat kanal,” kata Wuryantono.
Adanya sumber air seperti ini diharapkan dapat mencukupi pasokan air bagi petugas saat terjadi kebakaran lahan di wilayah sekitar. Kepala Manggala Agni Ketapang, Rudi Windra, mengatakan, kendala lapangan dalam pemadaman Karhula karena terbatasnya sumber air. Pengadaan sekat kanal ini sebagai usaha penyediaan stok air jika sewaktu-waktu diperlukan untuk pemadaman.
Baca juga: 10 Mobil Pengangkut Sawit di Kembayan Terciduk
Aparat kepolisian berharap, kegiatan kali ini dapat menjadi pilot project bagi pemerintah daerah dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla. Sekaligus mampu menjadi contoh bagi warga untuk dapat menjaga kebersihan saluran air di wilayah masing-masing. (AGU)
Leave a Reply