SEKADAU, RUAI.TV – Masyarakat dari Desa Nanga Mahap dan Desa Batu Pahat, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, mendatangi Kantor Camat Nanga Mahap, Rabu pagi (17/3/2021). Mereka mendesak Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk menertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mencemari tiga sungai di wilayah Nanga Mahap.
Kedatangan warga ini dipimpin Kepala Desa Nanga Mahap, Saherman dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nanga Mahap, Hadi. Tiga sungai yang tercemar yakni Sungai Sekadau, Sungai Ketaman yang bermuara ke sungai Mahap dan Sungai Senaot.
Baca juga: VIDEO: Wartawan di Pontianak Terima Vaksinasi Tahap Kedua
Limbah PETI berdampak di sejumlah desa, meliputi Desa Teluk Kebau, Lembah Beringin, Batu Pahat, Tembesuk, Nanga Mahap dan Landau Kumpai. Selain itu limbah PETI mencemari warga di Kecamatan Nanga Taman, Sekadau Hulu dan Sekadau Hilir.
Sementara sungai yang airnya keruh ini masih digunakan orang banyak untuk mandi, mencuci dan masak.
“Kita minta Forkopimcam terkait Sungai Senaot, Sungai Mahap dan Sungai Sekadau yang kondisinya keruh akibat PETI, bagaimana tindak lanjutnya,” kata Saherman.
Baca juga: 58 Ribu Hektare Hutan Adat Kalbar Masih Menanti Verifikasi KLHK
Hadi mengatakan, aksi penolakan aktivitas PETI di Nanga Mahap mendapat dukungan dari warga kecamatan Nanga Taman dan Sekadau Hulu. Mereka meminta agar ada solusi bagi masyarakat yang terkena limbah PETI tersebut.
“Kita, kawan-kawan di Nanga Taman, Rawak udah kita kontek mereka mendukung dalam hal ini, masyarakat pengen solusi ini bagaimana,” ujar Hadi dalam orasinya di depan Kantor Camat Nanga Mahap.
Baca juga: Alokasi 8 Persen Dana Desa untuk Satgas Covid
Menanggapi keluhan masyarakat ini, Camat Nanga Mahap, Acung Yulius meminta waktu untuk pemulihan sungai dari pencemaran, bekerja sama dengan Polsek Nanga Mahap dan Koramil untuk menindak tegas oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap pencemaran sungai ini.
“Meingingat kita berada di kecamatan yang paling hulu sehingga sungainya mengalir melalui kecamatan Nanga Taman, Rawak dan Sekadau, maka kita minta dukungan masyarakat bersama-sama menindak tegas oknum yang melakukan pencemaran sungai,” pinta Acung Yulius. (TS)
Leave a Reply