Otoritas di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, merazia 30-an orang di kos-kosan dan hotel. Mereka terjaring berpasangan di dalam kamar, Selasa (23/02/2021) pukul 05.00 WIB.
Dari 30-an orang yang terkena razia,10 di antaranya anak-anak di bawah umur 17 tahun. Mereka yang berusia dewasa dikenai pasal-pasal dalam tindak pidana ringan.
Anak bawah umur ditangani Komisi Pangawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) dan Dinas Sosial Kota Pontianak. Komisioner KPPAD akan memanggil orangtua anak-anak ini.
Peliput: Margius | Editor: Severianus Endi | Infografik: Panca Esti | Sound: Suspense Scary Music | Produksi 2021
Baca juga: Razia Kos dan Hotel di Pontianak: 30 Terjaring, 10 di Bawah Umur
Leave a Reply