Arsip

Lagi, 10 Orang Terlibat Prostitusi Online, Satu Warga Sekadau

Sejumlah anak bawah umur yang dirazia dan didata di Mapolsek Pontianak Timur, Kamis (04/02/2021). Foto: Dika Febriawan/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Polisi kembali merazia 10 orang di dua kamar sebuah hotel di kawasan Pontianak Selatan, Jumat 05/02/2021) malam yang diduga terlibat jaringan prostitusi online. Dari 10 orang itu, empat perempuan dan enam pria.

Dari 10 muda-mudi itu, lima orang masih di bawah umur. Satu di antaranya warga Kabupaten Sekadau.

Kepada ruai.tv, AG, satu di antara anak di bawah umur, menuturkan, memasang tarif antara Rp500 ribu hingga Rp 700 ribu sekali kencan. AG merupakan siswa putus sekolah.

Advertisement

Uang yang diperoleh digunakan untuk keperluan dunia malam. Sebagian lagi dikirimkan untuk orangtuanya di kampung.

Sebelum terjun di dunia malam, AG pernah bekerja di suatu tempat, namun terpaksa berhenti karena sering digoda majikannya. Dia mengaku menyesal terjun ke dunia prostitusi yang sama sekali tidak diketahui oleh orang terdekatnya.

Baca juga:
10 Anak Bawah Umur Terlibat Prostitusi Online di Pontianak

Sehari sebelumnya, polisi juga menggerebek 17 muda-mudi yang diduga terlibat prostitusi online, 10 di antaranya anak di bawah umur.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Pontianak Kota, Kompol Rizal, mengatakan, awalnya polisi menerima laporan dari petugas hotel yang curiga terhadap aktivitas di dua kamar itu.

Bersama Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, personel dari Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Selatan melakukan penggerebekan.

“Kami data dulu dan akan kami kembangkan agar Kota Pontianak terbebas dari prostitusi online terutama di hotel-hotel,” ujar Kompol Rizal.

Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak mengatakan, dalam rentang Januari hingga 5 Februari 2021, sudah 41 orang yang terjaring razia.

“Dari 41 orang yang terjaring, ada yang dipidana dan saat ini sedang dalam proses penyidikan yang diserahkan kepada unit PPA Polresta Pontianak Kota,” kata Eka Nurhayati. (DIK/RAY)

 

Tonton Warta Ruai:

AG PASANG TARIF SEKALI KENCAN 500 700 RIBU

Advertisement