KAYONG UTARA – Satu orang warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara yang berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) meninggal dunia, Minggu (3/5/2020).
Pasien berusia 42 tahun itu tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit. Namun anaknya, baru pulang dari salah satu pondok pesantren di Ketapang, dan saat ini anak dari PDP yang meninggal dunia itu berstatus OTG (orang tanpa gejala) dan telah di lakukan pemeriksaan lanjutan oleh Dinas terkait.
“Prosesi pemakaman jenazah diserahkan kepada kepala desa setempat terkait lokasi, apabila tidak ada penolakan dari warga maka tetap dimakamkan di pemakaman umum desa setempat,” terang Kepala Dinas Kesehatan Kayong Utara, Bambang Suberkah, Minggu (3/5/2020).
Pasien tersebut sebelumnya sempat mengeluhkan batuk, sakit tenggorokan dan sesak nafas saat melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Jamaluddin 1 Sukadana pada 2 Mei 2020 lalu. Hasil Rapid Test, menunjukkan non-reaktif. Rapid Test pun dilakukan kepada anaknya tanggal 3 Mei 2020 dengan hasil reaktif.
Dengan hasil itu, pihak rumah sakit langsung merujuk bapak dan anak tersebut ke Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang. Di hari yang sama, pada jam 11.00 WIB, pihak rumah sakit mengumumkan yang bersangkutan telah meninggal dunia dan akan dimakamkan dengan protokol penanganan Covid-19.
“Untuk petugas, juga diminta empat orang dari desa setempat agar bertugas memakamkan jenazah dan difasilitasi APD lengkap dari Dinas Kesehatan. Jenazah sudah dibungkus plastik dan peti sesuai standar dan protokol pengurusan jenazah Covid-19,” jelasnya.
Petugas Puskesmas Sukadana sudah melakukan tracing kepada orang-orang yang telah kontak dengan PDP tersebut. Untuk kontak di rumah, ada tiga orang yakni seorang anak berusia enam, dan dua orang perempuan dewasa berusia 72 tahun dan 40 tahun. Rapid Test ketiganya non-reaktif.
“Diharapkan kepada masyarakat yang pernah kontak dengan keduanya ini, bisa melaporkan diri ke Covid Centre KKU,” tutupnya. (Zulizal).
Leave a Reply