Arsip

PEMKAB LANDAK JUGA LIBURKAN SD DAN SMP

Advertisement


Pemerintah Kabupaten Landak juga mengambil kebijakan, untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar Sekolah Dasar dan SMP, yang mulai berlaku Senin 16 Maret hingga 14 hari ke depan, untuk mencegah penularan covid-19.

Advertisement