Wali Kota Singkawang bersyukur, karena Mahkamah Agung telah membatalkan kenaikan tarif premi badan penyelenggara jaminan sosial, B-P-J-S kesehatan.
Menurutnya pembatalan ini akan meringankan beban masyarakat, termasuk A-P-B-D Kota Singkawang.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply