POLRES Kubu Raya telah menyerahkan berkas dan barang bukti hasil pemeriksaan dua tersangka penganiayaan anak yang menyebabkan kematian ke Kejaksaan Negeri Mempawah.
Dalam waktu dekat, kasus tersebut akan di sidangkan di Pengadilan Negeri Mempawah.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply