Menjelang pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, Kantor Kesatuan Bangsa Politik Kabupaten Bengkayang, akan menyurati Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Kepemudaan, termasuk yayasan yang sudah tidak aktif dan terdaftar.
Pasalnya saat ini, dari total 63 Ormas yang terdaftar, sekitar 50 persen belum melakukan registrasi ulang, hingga keberadaan pengurusanya tidak jelas.
Leave a Reply