Sepanjang Tahun 2019, Balai Pengawasan Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Pontianak, telah menerima 2.653 orang Tenaga Kerja Indonesia ilegal yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia.
Jumlah tersebut meningkat setiap tahunnya, mengingat banyak orang tergiur akan kerja dilur Negeri.
Leave a Reply