Dinas perindustrian perdagangan koprasi dan ukm kota Singkawang, bersama balai besar pengawas obat dan makanan Pontianak, akan mengintensifkan pengawasan peredaran barang dan bahan-bahan berbahaya di kota Singkawang .
Tahun 2019 lalu pengawasan hanya dilakukan antara satu atau dua kali saja, namun di tahun 2020 ini, diintensifkan menjadi satu kali dalam jangka waktu tiga bulan.
Leave a Reply