Suami-istri, Sapri dan Lena bersama ke empat anaknya, pindah dari Kota Pontianak dan membangun gubuk reot, di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Wali Kota Pontianak menyesalkan keluarga tersebut, tidak melaporkan perpindahannya kepada ketua RT, sehingga membuat pihaknya kesulitan memberikan bantuan.
WALI KOTA SESALKAN SAPRI TAK LAPOR KETUA RT
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply