Hingga menjelang akhir tahun 2019 ini , masih sebelas rancangan peraturan Daerah yang rata-rata inisiatif eksekutif Kabupaten Bengkayang , belum dibahas oleh DPRD Kabupaten Bengkayang .
Sementara syarat untuk memenuhi pembahasan raperda tersebut , pimpinan definitif DPRD , harus sudah dilantik .
Leave a Reply