Dinas perhubungan Kabupaten Landak meminta kepada masyarakat, untuk memahami dan mendukung kebijakan pemerintah Daerah menaikkan tarif parkir kendaraan, mulai satu januari 2020 mendatang.
Selain untuk peningkatan pendapatan asli daerah, kenaikan tarif parkir ini juga akan digunakan, untuk pembangunan daerah.
Leave a Reply