Menanggapi penyampaian pidato Bupati Landak, terhadap nota perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Landak nomor 12 tahun 2017, tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah tahun 2017-2020, DPRD Kabupaten Landak memastikan, akan segera menyusun jadwal untuk membahasnya kembali, bersama pihak eksekutif dalam waktu dekat.
DPRD AKAN TINDAKLANJUTI PERUBAHAN PERDA NOMOR 12 TAHUN 2017
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply