Seorang warga di Dusun Tainam, Desa Tirta Kencana, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, bernama Alfiana, menjadi korban penipuan dengan modus hadiah pulsa dari telkomsel pusat.
Kasus penipuan terjadi saat korban mentransfer sejumlah uang kepada pelaku, di salah satu ATM bank, di Wilayah Kecamatan Bengkayang, sabtu siang, 24 agustus 2019.
Leave a Reply