BENGKAYANG – Seorang warga Dusun Tainam, Desa Tirta Kencana, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang bernama Alfiana, menjadi korban penipuan dengan modus hadiah pulsa dari Telkomsel pusat.
Kasus penipuan dengan modus hadiah pulsa mengatasnamakan Telkomsel pusat ini terjadi pada saat korban mentransfer sejumlah uang kepada pelaku penipuan, di salah satu mesin ATM Bank, di wilayah Kecamatan Bengkayang, Sabtu (24/8) siang.
Menurut korban, kejadian bermula saat pelaku mengatasnamakan diri dari Telkomsel pusat menghubunginya melalui telpon, bahwa korban mendapat hadiah poin pulsa sebesar 5 (lima) juta rupiah.
Namun untuk mendapat hadiah tersbut, korban dimintai transfer sejumlah uang kepada pelaku dan korban langsug pergi ke sebuah mesin ATM Bank di jalan Jerendeng Kelurahan Bumi Emas, sesuai petunjuk pelaku, sekitar pukul 13.25 WIB, Sabtu (24/8) sore. Selanjutnya dalam proses transaksi korban mengikuti petunjuk pelaku penipuan hingga berujung transser sebanyak 300 ribu rupiah yang di transfer sebanyak tiga kali.
Beruntung, saat transaksi antara pelaku dan korban penipuan bermodus dari Telkomsel ini diketahui petugas Bank yang kebetulan sedang menarik uang di ATM tersebut dengan peka dan meminta korban mencari tahu tentang siapa yang meminta dana dan dana apa yang dimintai oleh pelaku kepada korban.
Korban penipuan bernama Alfiana mengaku baru sadar tertipu setelah keluar dari mesin ATM Bank , setelah melakukan transaksi transfer sejumlah uang. Atas kejadian itu, Alfiana berharap, warga Bengkayang lainnya tetap waspada terhadap modus penipuan dan jangan mudah percaya serta tidak ada lagi korban lainnya. (Red).
Leave a Reply