Sebanyak 113 orang warga binaan lapas kelas dua b Bengkayang, mendapat remisi di hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, 17 agustus 2019.
Warga binaan yang mendapat remisi kemerdekaan itu, didominasi menjalani hukuman tindak pidana umum, dengan satu diantaranya bebas murni.
Leave a Reply