DPRD Kabupaten Landak meminta kepada Pemerintah Kabupaten Landak, untuk segera melaksanakan kegiatan, pasca disahkannya perubahan APBD tahun anggaran 2019, menjadi peraturan Daerah
EKSEKUTIF DIMINTA TERUS TINGKANKAN KINERJA
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply