Bupati Kayong Utara mewajibkan aparatur sipil Negara, untuk memiliki sertifikat tanah dan membayar izin mendirikan bangunan.
ASN DIWAJIBKAN MILIKI SERTIFIKAT DAN BAYAR IMB
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply