LANDAK – Sejumlah pasangan muda mudi dan pedagang miras jenis arak yang ada diseputaran kota Ngabang dan Jelimpo digelandang ke Kantor Polisi setelah terjaring Ops Pekat 2019 yang digelar Polsek Ngabang, Kamis (20/6/19) malam.
Ops Pekat 2019 yang digelar Polsek Ngabang merupakan upaya cipta kondisi di wilayah hukum agar selalu kondusif dan terbebas dari berbagai macam penyakit masyatakat.
Menurut Kapolsek Ngabang, Kompol Bradanata Sembiring yang ditemui saat memimpin langsung kegiatan operasi mengatakan bahwa kegiatan Ops Pekat malam ini akan menyasar di tempat hiburan seperti, Cafe maupun warung remang remang, para pedagang miras, penginapan dan tempat tempat nongkrong remaja.
“Ada beberapa pasangan muda mudi dan pedagang miras yang terjaring malam ini, kepada mereka akan kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi kembali perbuatan mereka,” ungkap Sembiring.
“Namun bila nantinya ada ditemui hal yang menonjol kita akan lakukan proses hukum” tambahnya.
Sembiring juga mengatakan bahwa usai mereka memberikan keterangan melalui interogasi akan dibuatkan surat pernyataan dan bagi pasangan muda mudi akan dikembalikan kepada orang tuanya.
‘Kegiatan operasi ini akan terus berkelajutan, setidaknya angka penyakit masyarakat yang ada di wilayah kita bisa terminimalisir,” terang Sembiring pada apel akhiri kegiatan.
Hingga pukul 02.00 WIB dini hari kegiatanpun berakhir setelah melalui apel, Jumat (21/6/19) dini hari. (Red).
Leave a Reply