Pemerintah pusat memutuskan tunjangan hari raya atau thr bagi pegawai negeri sipil, akan dicairkan pada jumat 24 mei 2019.
Untuk mempersiapkan pencairan thr bagi para pegawai negeri sipil di kabupaten landak, badan pengelola keuangan dan aset daerah kabupaten landak memastikan, sudah menyampaikan berkas sp2d ke pihak bank kalbar.
.:RuaiTVPontianak:– 25 MEI 2019
Leave a Reply