PONTIANAK – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono menyebut, ratusan orang diamankan dalam insiden aksi unjuk rasa di Kecamatan Pontianak Timur, Rabu 22 Mei 2019
“Kemarin kita terpaksa harus menahan sebanyak 203 orang, ini semua yang ditahan antara lain karena melakukan perusakan pada saat unjuk rasa, pembakaran 2 pos polisi dan membawa senjata tajam,” kata Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono “Dan ternyata dari 203 yang ditahan, 98 orang terindikasi pengguna narkotika karena kami juga melakukan tes urin dan 3 diantara 98 orang ini ada yang membawa barang bukti narkoba,”.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono menyayangkan, kejadian pada 22 Mei. Karena pada faktanya dalam unjuk rasa itu dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang sama sekali bukan bagian dari pengunjuk rasa untuk menyampaikan apresiasi, bahkan dimanfaatkan pelaku pelaku narkoba untuk melawan petugas.
Pada Kamis, 23 Mei 2019, rapat tertutup digelar di ruangan Tribrata Polda Kalbar seluruh Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, Walikota Pontianak hingga Sultan ke IX Pontianak serta pihak keluarga yang ditahan petugas duduk bersama untuk membahas pasca aksi unjuk rasa di wilayah Pontianak timur.
Selang beberapa waktu setelah rapat tertutup, Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat melakukan press conference dan menyampaikan bahwa atas kesepakatan bersama antara pihak kepolisian dan pihak kesultanan Pontianak maka dari 203 tersangka yang ditahan petugas, maka ada 102 dikembalikan ke orang tuanya, 98 dalam proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu untuk direhabilitasi dan 3 orang di proses hukum karena kepemilikan narkoba.
“Kejadian pada aksi unjuk rasa kemarin didominasi oleh anak anak, hingga akhirnya disepakati untuk dikembalikan ke orang tuanya. Ini dilakukan semata mata untuk menciptakan situasi Kalimantan Barat khususnya Pontianak yang aman dan damai, karena rasa aman menjadi kebutuhan kita semua,” kata Kapolda Kalbar.
Di tempat yang sama Sultan ke IX Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie membacakan surat pernyataan dimana intinya akan menjamin masyarkat Pontianak timur tidak melakukan unjuk rasa. Pernyataan ini juga disaksikan atau ditandatangi bersama seluruh Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat.
“Saya akan bertanggung jawab dan menjamin, situasi gangguan kamtibmas di Pontianak di wilayah Pontianak Timur, Rabu, tidak akan terulang lagi,” kata Syarif Mahmuch Melvin Alkadrie, pada saat membacakan surat pernyataannya, di Mapolda Kalbar, pada Kamis (23/5/2019).
“Surat pernyataan ini saya buat tanpa paksaan dari pihak mana pun, apabila di kemudian hari tidak sesuai dengan pernyataan tersebut, maka sungguh dituntut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,”
Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji, menjelaskan, ”Dikeluarkan para perusuh itu atas jaminan Sultan Pontianak yang dilengkapi dengan surat pernyataan berbagai pihak, intinya berjanji tidak mengulangi tindakan yang merugikan banyak pihak tersebut,”.
Sutarmdji berujar, “Semua biaya pengobatan baik perusuh dan aparat penegak hukum yang dirawat di rumah sakit ditanggung oleh Pemprov Kalbar,”
Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, berkata akan secepatnya membenahi kerusakan yang terjadi akibat kejadian itu. “Terutama pohon-pohon yang ditebang. Akan kita tanam kembali dan ditata. Sementara lampu penerangan jalan umum yang rusak akan kita ganti. Termasuk juga rambu-rambu lalu lintas dan pot-pot yang rusak akan kita perbaiki.
Agar masyarakat untuk bisa menahan diri dan tidak ikut-ikutan hal-hal yang merugikan. Apalagi ini masih dalam suasana bulan suci Ramadan. Semestinya masyarakat dapat menahan diri,” kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. (Red).
Leave a Reply