Arsip

HALANGI KARYAWAN NYOBLOS, PERUSAHAAN BISA DI SANKSI PIDANA

Advertisement


Sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih dan memberikan hak politik kepada setiap warga negara pada pemilu 2019, bawaslu kabupaten bengkayang akan menindak tegas perusahaan yang mebghalangi atau masih memperkerjakan karyawan untuk penyaluran hak pilih pada hari pencoblosan pemilu, 17 april 2019 mendatang.

Pasalnya 5.290 lebih potensi pemilih karyawan bekerja sudah terdata di 35 perusahaan perkebunan di kabupaten bengkayang saat ini.

Advertisement

Advertisement