Kejaksaan negeri kabupaten kapuas hulu mengungkapkan, satu dari tiga tersangka dugaan penyelundupan batu antimoni ilegal di perbatasan Indonesia – Malaysia berstatus pegawai negeri sipil.
SATU DARI 3 TERSANGKA PENYELUDUPAN BATU ANTIMONI ILEGAL BERSTATUS PNS
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply