Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten Sintang, mengimbau kepada seluruh pelaku usaha cafe dan warung kopi, untuk mengurus perizinan usahanya.
PENGUSAHA CAFE DAN WARKOP DI MINTA URUS IZIN USAHA
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply