Arsip

TAK MILIKI KTP EL, MASYARAKAT AKAN KEHILANGAN HAK PILIH

Advertisement


Komisi pemilihan umum provinsi kalbar memastikan, masyarakat yang tidak merekam ktp elektronik, akan kehilangan hak pilihnya pada pemilu 2019 mendatang.

Kebijakan itu sesuai aturan daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua, yang sudah ditetapkan 15 desember 2018 lalu.

Advertisement

Advertisement