PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG BERSAMA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BENGKAYANG, MENYERAHKAN 8.500 SERTIFIKAT PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP KEPADA MASYARAKAT, DI AULA LANTA LIMA KANTOR BUPATI BENGKAYANG.
BUPATI BENGKAYANG MEMINTA, AGAR SERTIFIKAT P-T-S-L TIDAK DISALAHGUNAKAN.
.:RuaiTVPontianak:. Haris– 29 Desember 2018
Leave a Reply